ETIKA PROFESI (TUGAS 1)
1. Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)
Jawab:
- Berbohong. Berbohong merupakan suatu perilaku tidak ber-etika yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain, seseorang yang berbohong akan sulit diterima di lingkungan masyarakat.
- Mengingkari janji. Janji merupakan suatu hal yang harus dipertanggungjawabkan, mengingkari janji sama halnya dengan berbohong, janji yang diingkari atau tidak ditepati akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan pada orang yang melakukannya.
- Tidak suka membantu orang lain. Seseorang yang hidup di lingkungan sosial hendaklah saling membantu satu sama lain, karena akan meningkatkan kerukunan dan mengurangi konflik, tidak suka membantu orang lain akan menyebabkan pertolongan pun tidak akan datang ketika kita membutuhkannya.
- Tidak hormat kepada orang lain. Menghormati orang lain, terutama pada orang yang lebih tua menunjukkan kita berperilaku sopan dan santun. Tidak menghormati orang lain merupakan sikap tidak ber-etika yang akan mengakibatkan kita tidak akan dihargai di lingkungan masyarakat.
- Tidak menjalankan kewajiban. Tidak menjalankan kewajiban kepada diri sendiri, orang tua, ataupun orang lain (seperti belajar, bekerja, dan sebagainya) merupakan perilaku yang tidak ber-etika yang hanya akan menyebabkan kerugian untuk dirinya sendiri.
2. Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana teknik industri (beri 5 contoh dan analisa)
Jawab:
- Tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya. Seseorang yang tidak melakukan tugasnya dengan baik akan merugikan dirinya sendiri dan juga perusahaan, hal ini mengakibatkan hilangnya kepercayaan pada orang tersebut.
- Menghujat atau mencela hasil karya orang lain. Bagus atau tidaknya hasil karya orang lain, kita tidak berhak mencelanya, karena itu hanya menunjukan bahwa kita tidak menghargai kerja keras yang mereka lakukan, hal ini akan mengakibatkan kerja kita pun tidak akan dihargai.
- Bersikap tidak adil dalam bekerja. Seperti bersikap subjektif dan mementingkan keluarga atau individu tertentu dalam bekerja merupakan tindakan tidak ber-etika, karena sebagai pekerja profesional seharusnya kita selalu bersikap secara objektif.
- Melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Seperti di lingkungan masyarakat, perusahaan memiliki kebijakan yang harus dipatuhi dan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi ataupun dikeluarkan dari pekerjaannya, sehingga sebagai pekerja kita harus mentaati peraturan yang ada.
- Berperilaku kasar dalam bekerja. Sesama manusia hendaklah saling menghormati dan menghargai untuk menjalin hubungan baik, jika pekerja bersikap kasar dan tidak santun maka dia tidak akan dihargai untuk pekerjaan apapun yang telah dilakukannya.
3. Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana teknik industri
Jawab:
Dengan memahami etika profesi, seorang sarjana teknik akan mampu membedakan nilai atau perbuatan baik dan buruk, sehingga nilai moral dan etika yang baik dapat terus dilakukan dalam bersosialisasi, bekerja, dan sebagainya. Seperti bertanggung jawab atas pekerjaannya, menghargai dan menghormati orang lain, bersikap jujur adil dan objektif dalam bekerja maupun dalam lingkungan masyarakat.
4. Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk prodi teknik industri selain PII
Jawab:
1. ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
2. ASTTI (Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia)
ASTTI didirikan pada tanggal 31
Oktober 2003 di kota Bandung Provinsi Jawa Barat dengan wilayah kerja di
seluruh Indonesia. Didirikan berdasarkan dan didorong oleh keinginan yang luhur untuk menghimpun, membina dan mengembangkan potensi dan daya kreasi daripada
segenap Tenaga Teknik Indonesia dalam rangka mewujudkan tatanan
masyarakat yang adil dan makmur didalam wadah negara kesatuan republik
Indonesia. Berazaskan PANCASILA dan berlandaskan pada ketentuan undang-undang
dasar republik indonesia serta seluruh peratuan dan perundang-undangan yang berlaku didalam wilayah indonesia. Standar kompetensi ahli/terampil tenaga pelaksana jasa konstruksi
digunakan sebagai acuan bagi setiap orang yang bermaksud untuk
memperoleh sertifikat, dimana bersangkutan akan diakui kompetensinya
dibidang keteknikan sesuai dengan keahlian dan keterampilannya standar
kelayakan menjadi pedoman bagi asosia tenaga teknik indonesia (ASTTI) dalam rangka melakukan proses sertifikasi bagi para anggotanya.
3. ASTTATINDO (Asosiasi Tenaga Teknik Ahli dan Terampil Indonesia)
ASTTATINDO berdiri dan dideklarasikan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal
15 Agustus 2005 dengan Akte Notaris Ina Kartika Sari, SH Nomor 7 tanggal
15 Agustus 2005. ASTTATINDO didirikan oleh Ir. Halid Sattar Wello, Ir. Muh. Dachrin
Djabir, dan Ir. Saputra Paita. Ketika pertama kali dibentuk, Ketua Umum
dijabat oleh H. Rusli Patra, yang sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan
Pendiri. Tujuan didirikannya ASTTATINDO adalah untuk meningkatkan kualitas
masyarakat jasa konstruksi yang berstandar Nasional dan Internasional,
memfasilitasi penyaluran tenaga kerja terampil dalam bidang jasa http://hookuphangout.com/ konstruksi, serta meningkatkan martabat dan kompetensi tenaga teknik konstruksi.
4. BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri)
BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri
5. PEI (Perhimpunan Ergonomi Indonesia)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) bertujuan untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu Ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal-balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis.
4. BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri)
BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri
5. PEI (Perhimpunan Ergonomi Indonesia)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) bertujuan untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu Ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal-balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar